Tangkapan layar perempuan yang menjadi TPS saat tepergok coblos surat suara di Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

HALMAHERA BARAT, iNews.id - Perempuan muda berinisial FD tepergok saat mencoblos surat suara sisa pemilihan di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Yang bersangkutan merupakan saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam video yang diterima iNews, FD tepergok petugas saat melakukan pencoblosan sebanyak 15 surat suara. Setelah ditelusuri, dia juga mencoblos surat suara sisa di TPS lainnya.

Anggota Bawaslu Malut Rusly Saraha saat dikonfimasi mengatakan, kejadian tersebut melibatkan saksi TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

"Saat itu saksi dipergoki sedang melakukan pencoblosan sebanyak 15 surat suara sisa," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Temuan itu direkam melalui ponsel petugas. Dia melancarkan aksinya dari bilik suara. Setelah ditelusuri, FD juga melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di TPS terpisah.

Hasil pemeriksaan, FD ternyata tidak beraksi sendiri. Ada dua saksi lain melakukan hal yang sama dan mereka membawa masing masing 15 surat suara sehingga total suara yang dicoblos ketiganya mencapai 45 surat suara.

"Ketiganya telah diamankan petugas dan kejadian ini telah dilaporkan kepada Bawaslu," katanya.

Kuat dugaan, pencoblosan ini telah direncanakan dan melibatkan oknum petugas KPSS dan panwas setempat. Bawaslu Malut mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan memproses dugaan tindak kecurangan ini.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network