Saksi di TPS 2, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara tepergok mencoblos surat suara sisa hingga berkali-kali. (Foto: Ismail Sangaji).

HALMAHERA, iNews.id- Sejumlah saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara tepergok mencoblos surat suara sisa hingga berkali-kali. Kejadian itu kemudian direkam oleh petugas di lokasi.

Pelaku berinisial FD mengakui mencoblos hingga dua kali di TPS terpisah. Selain FD ada dua saksi lain yang melakukan tindakan yang sama.

Mereka masing-masing membawa 15 surat suara sehingga total surat suara yang dicoblos oleh ketiganya sebanyak 45 surat suara. Ketiganya telah diamankan petugas.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network