Ilustrasi buron. (Foto: Sindonews)

Dia mengatakan, kepolisian sudah berulangkali melakukan upaya preemtif dan preventif. Sayang bentrokan kembali terjadi lagi.

Menurut dia, selama mereka tidak punya kesadaran untuk menjaga ketertiban, Polri juga tidak bisa berbuat terlalu banyak lagi.

Maka Polresta didukung Polda Maluku dan Kodim Pulau Ambon melakukan tindakan tegas terhadap mereka-mereka ini yang masih berupaya membuat keributan di wilayah hukum Polresta Ambon.

"Sangat kita sesalkan karena mereka sudah berulang kali melakukan tindakan hukum sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian dan proses hukumnya akan dilanjutkan sampai ke pengadilan," ujarnya.

Penyebab bentrok antarwarga di Desa Liang di antaranya masalah pemilihan kepala desa atau Raja hingga aksi pemalangan jalan oleh masyarakat di satu Rukun Tetangga terhadap RT lainnya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network