AMBON, iNews.id - Sebanyak 40 jamaah calon haji (JCH) Kota Ambon tidak bisa berangkat ke Tanag Suci. Mereka tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, R.A.F. Hasanussi mengatakan, tahun ini jamaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci disertai beberapa persyaratan haji salah satunya pembatasan usia JCH.
"Sebanyak 40 orang JCH kota Ambon harusnya berangkat pada musim haji 2022 batal berangkat, karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Hasanussi, di Ambon, Selasa (14/6/2022).
Setelah adanya penyesuaian kuota haji, kata dia hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air. "Sebagian dari jamaah yang telah siap dinyatakan berangkat tahun 2022 dibatalkan karena usianya melampaui 65 tahun," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait