TERNATE, iNews.id - Penutupan akses keluar masuk di Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) diperpanjang untuk menekan penyebaran Covid-19. Penutupan mencakup transportasi laut, darat dan udara.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel, Daud Djubedi mengatakan penutupan akses ini lantaran jumlah pasien positif Covid-19 di daerah ini meningkat. Penutupan diperpanjang dari 27 Mei hingga 5 Juni 2020.
"Surat Keputusan Bupati Halsel, No 81 Tahun 2020 Tentang perubahan atas lampiran Surat sebelumnya nomor 74 Tahun 2020 Tentang pembentukan satuan tugas kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan infeksi Covid-19 pada 2 April lalu," kata Daud Djubedi, Kamis (28/5/2020).
Sebelumnya, penutupan akses keluar masuk dilakukan pada tanggal 17 sampai 28 Mei. Daud mengatakan, titik – titik penutupan untuk jalur darat yakni perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.
"Pengawasan akan diperketat, seperti setiap kendaraan baik roda dua dan empat masuk harus diperiksa dan tidak mengizinkan mereka untuk tidak mengangkut orang atau penumpang," katanya.
Sementara menyinggung soal Kabupaten Halsel adalah wilayah kepulauan, kata Daud, pihaknya meningkatkan pengawasan melalui Gugus Tugas Kecamatan dan Desa. Petugas mewajibkan setiap orang masuk dan keluar membawa surat rekomendasi dari kepala desa.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait