AMBON, iNews.id - Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon meminta polisi bergerak cepat menangkap dan memproses hukum para pelaku yang terlibat konflik antarwarga Desa Ori dan Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Konflik ini mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan rumah warga terbakar.
"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera kepada orang lain," ujar Pangdam Pattimura, Kamis (27/1/2022).
Dia mengaku telah membicarakan langkah-langkah penanganan dan penyelesaian konflik Ori-Kariuw secara komprehensif bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
"Sudah ada langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan bersama. Ini sekaligus dijadikan sebagai skala prioritas berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," kata mantan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu harus dilakukan kepada pelaku maupun oknum yang ikut memperkeruh suasana.
"Mereka yang menciptakan situasi tidak harmonis di tengah masyarakat hingga terjadi konflik harus segera dilakukan agar memberikan efek jera," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait