Richard mengakui sektor transportasi memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah kurang lebih Rp5 miliar.
"Asumsi kita, pendapatan dari sektor transportasi bisa lebih, karena itu kita berupaya di tahun ini mengalami kenaikan sehingga dilakukan perubahan tarif retribusi," ujarnya.
Dia menambahkan untuk pemberlakuan perubahan tarif parkir di lima zona tersebut, juru parkir akan dibekali alat parkir elektronik (e-parkir).
"Juru parkir akan dibekali alat parkir, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, yakni berapa lama kendaraan terparkir dan besaran tarif yang harus dibayarkan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait