Penambang di Gunung Botak saat mengevakuasi korban tewas tertimpa longsor. (ANTARA/HO-Polres Buru)

“Berdasarkan kesepakatan keluarga, rencananya korban akan dibawa ke Desa Namlea, Kecamatan Namlea untuk dimakamkan,” ucapnya.

Djamaludin mengaku sampai saat ini masih ada aktivitas penambangan ilegal di areal tambang emas Gunung botak. Pengamanan belum maksimal karena salah satunya mengalami keterbatasan jumlah personel.

“Luas wilayah areal tambang emas Gunung Botak kurang lebih 100 hektare. Kemudian banyaknya jalan alternatif atau jalur tikus yang mudah dilewati para penambang ilegal,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

“Dalam waktu dekat kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban atau penyisiran kembali,” kata Djamaludin.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network