Tim SAR Gabungan menghentikan pencairan terhadap nelayan yang hilang saat memancing ikan di Perairan Pandai, Alor, NTT, usai tujuh hari dilaporkan hilang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut dia, sesuai undang-undang tentang pencarian dan pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. Namun apabila korban ditemukan di kemudian hari maka operasi SAR akan dibuka kembali.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network