Tim Hukum, Aziz Yanuar menyampaikan alasan Habib Rizieq tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (6/12/2020). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membubakan Front Pembela Islam (FPI). Namun, baru-baru ini muncul Front Pemersatu Islam yang kabarnya tidak mencantumkan jabatan imam besar seperti FPI. 

Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, karena tak ada imam besar, jabatan untuk Habib Rizieq Shibab belum ditentukan. Front Pemersatu Islam belum memutuskan hal tersebut. 

"Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti," katanya dihubungi iNews.id, Selasa (5/1/2021).

"Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network