AMBON, iNews.id - Sopir angkot di Ambon mainkan tarif ke pelajar akan langsung ditindak dishub. Dari laporan yang diterima, mereka menaikkan ongkos di luar batas 50 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon, Roby Sapulette mengatakan, sudah ada penyesuaian tarif angkutan umum yang disepakati pemerintah dengan pelaku usaha transportasi.
"Tapi tarif untuk pelajar dan mahasiswa tidak mengalami kenaikan penuh," kata Roby di Kota Ambon, Maluku, Kamis (16/9/2021).
Pemberlakuan ini mulai ditetapkan pada 7 September 2021 mengacu pada keputusan Wali Kota Ambon Nomor 613 tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkot.
Ada batasan 50 persen tarif bagi pelajar dan mahasiswa, semisal tarif Rp4.000 untuk penumpang umum, khusus untuk pelajar dan mahasiswa hanya membayar Rp2.000.
Jika ditemukan sopir nakal akan langsung ditindak disbub. Mekanismenya dengan memanggil koordinator trayek untuk menertibkan dan memberi teguran kepada sopir yang bersangkutan.
"Regulasi itu kan jelas bahwa tarif pelajar maupun mahasiswa itu harusnya potongan 50 persen dari tarif umum dan itu berlaku sesuai ketentuan," ujar Roby.
Menurut dia, petugas Dishub Ambon akan melakukan pengawasan ke arah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, dan ke Universitas Pattimura (Unpatti). Alasannya karena jalur tersebut banyak digunakan mahasiswa.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait