AMBON, iNews.id - Situasi di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku sudah kembali kondusif. Polisi turun tangan untuk menenangkan massa dengan mengedepankan upaya persuasif.
"Kondisi Alhamdulillah sudah kondusif walaupun 'sasi' atau segel masih dipasang," kata Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Maluku, Kamis (18/11/2021).
Saat kejadian polisi menurunkan personel dengan tameng dan mobil meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa. Setelah aksi mulai mereda, anggota melakukan pertemuan dengan warga.
Dia meminta warga untuk tidak anarkis dan membuka segel karena akan berdampak pada kerugian di masyarakat umum. Bukan hanya kantor Pengadilan Negeri Dobo, tapi penutupan terjadi di sejumlah fasilitas umum hingga kantor bupati.
"Sementara anggota kami koordinasi untuk melakukan pembukaan 'sasi' terhadap fasilitas-fasilitas umum," katanya.
Polisi menekankan kepada warga bahwa penutupan fasilitas umum ini merupakan pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi pidana. Apalagi fasilitas ini bukan milik warga adat.
"Sedangkan fasilitas-fasilitas pemerintah itu kan bukan hak milik mereka, kenapa harus di-sasi," katanya.
Dia mengatakan sedang diupayakan secara persuasif agar masyarakat adat Marafenfen membuka pelarangan adat tersebut. "Sejauh ini anggota Polres Aru berada di lapangan untuk melakukan koordinasi dan mengamankan situasi," katanya.
Sebelumnya warga protes dengan merusak dan menyegel gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Klas II Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Aksi ini dilakukan setelah majelis hakim mememangkan TNI AL dalam perkara sengketa lahan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait