"Dalam hal ini saya menyampaikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang namanya saya tebang pilih," ujar Kapolres.
Dia juga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kepada siapa pun.
Sebelumnya pada 15 Februari, keluarga korban telah melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke polisi. Kronologi kejadian berawal saat korban diajak salah satu pelaku berinisial AR ke rumah orang tuanya di Kota Bula.
Pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Korban menolak namun terus dipaksa pelaku hingga terjadi hubungan tersebut.
Pelaku juga mengajak beberapa teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban lalu dilecehkan enam pelaku yang rata-rata masih remaja.
Editor : Donald Karouw
ibu-ibu majelis taklim seram bagian timur maluku unjuk rasa diperkosa siswi smp pelecehan seksual
Artikel Terkait