TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) melaksanakan tes urine kepada jajaran. Hasilnya seorang anggota dari 17 personel positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepin.
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengakui hasil itu. Namun dia menegaskan anggota tersebut mengonsumsi obat resep dokter.
"Setelah dikonfirmasi sedang mengonsumsi obat dengan menggunakan resep dokter," kata Wisnu, Rabu (25/8/2021).
Wisnu hadir memimpin pelaksanaan tes urine kepada seluruh personel bidang pemberantasan di BNNP Malut. Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
“Lingkungan kerja harus bersih narkoba, dan dimulai dari lingkungan kerja BNNP Malut sebelum kita mengajak seluruh institusi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
BNNP Malut menyatakan, hingga Juli 2021 telah mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan menetapkan sebanyak 14 orang tersangka. Dari penanganan tindak pidana narkotika pada 2020 tercatat sembilan kasus telah masuk tahap II, sedangkan dua kasus masih proses penyidikan.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait