Ilustrasi pistol jenis revolver. (Foto: Istimewa)

"Senpi dijual tidak secara langsung kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta. Selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," kata Kapolresta.

Sementara tersangka I yang menjual tujuh butir amunisi kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni. Dia karena diduga sebagai perantara untuk menjual senpi dan amunisi kepada KKB Papua Barat.

Sementara 600 butir amunisi kaliber 6,56 mili meter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT. Oleh AT, amunisi ini dijual lagi kepada tersangka J.

"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura," kata Kapolresta.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network