Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, (Foto: Antara/Daniel Leonard)

Sikap ketua dan anggota komisi III DPRD Maluku ini sempat mendapat kecamaan LBH Pers Ambon setelah wartawati tersebut menyampaikan laporan peristiwa yang dialaminya sehingga LBH Pers menilai adanya arogansi serta pelanggaran UU tentang Pers.

LBH Pers Ambon mendesak ketua komisi III dipanggil Badan Kehormatan DPRD provinsi dan bertekad akan mengoordinasikan persoalan ini dengan LBH Pers Nasional. Kecaman serupa juga datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ambon.

Ketua AJI Kota Ambon, Tajudin Buano bersama dua pengurus lainnya mengeluarkan pernyataan sikap resminya mengecam sikap sejumlah anggota DPRD provinsi yang ikut melarang peliputan dan memaksa penghapusan gambar video yang diambil jurnalis.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network