Proses perdamaian antara Ohoi Ohoira dan Ohoi Ohoiren dilangsungkan secara adat dengan pemasangan ataupun pemancangan lela yang berasal dari dua desa dan satu lela dari pemerintah daerah.
Hadir pada kesempatan tersebut jajaran pemerintah lingkup Pemkab Malra, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD, pimpinan TNI/Polri dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tual, tokoh adat, agama, tokoh masyarakat dan disaksikan warga setempat.
Masyarakat kedua ohoi yang bertikai pun membuat pernyataan sikap menyatakan kesepakatan damai. Tidak ada tindakan kekerasan, kembali ke hubungan 'ain ni ain' dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kriminal kepada polisi untuk penegakan hukum. Kesepakan ini sekaligus bukti cerita dan tanda perdamaian abadi di kedua ohoi sampai turun temurun. Apabila pada kemudian hari ada yang mengingkari, akan diselesaikan secara hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait