Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sejumlah warga yang masih nongkrong sambil meminum minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di bawah JMP, Kota Ambon dibubarkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku. Pembubaran dilakukan secara humanis yakni berdialog.

"Pasukan menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong sambil meminum miras tradisional jenis sopi di bawah JMP," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, Kamis.

Dia mejelaskan, insiden pengeroyokan dan penikaman seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon beberapa hari sebelumnya berawal dari adanya sekelompok pemuda dan remaja yang nongkrong sambil mabuk-mabukan di  jembatan sepuratan LIPI.

"Anggota patroli lalu juga menyita dan memusnahkan barang bukti miras jenis sopi di tempat," kata Rum.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, pihaknya saat itu juga mengimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Setelah memberikan imbauan, para personel PRC lantas mengarahkan warga pulang ke rumah masing-masing.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network