Tetapi, agama Kristen secara luas secara mufakat menetapkan 25 Desember sebagai Hari Natal di seluruh dunia. Kalender Gregorian ditunjuk sebagai kiblat yang banyak dipakai di dunia barat.
Selanjutnya, penetapan hari raya liturgi lainnya juga disepakati kembali. Misalnya Hari Raya Paskah dan Jumat Agung yang tidak mementingkan tanggalnya, melainkan makna dari peringatan tersebut sudah terlaksana sebagaimana mestinya.
Dengan begitu, setiap tanggal 25 Desember dikenal sebagai Hari Raya Natal. Umat Kristiani dapat melakukan ibadah untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait