Anggota Polres Halmahera Tengah menangkap dua tahanan kabur bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. (ANTARA/Abdul Fatah)

Saat ini keduanya sudah kembali ke ruang tahanan Polres Halteng guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum. Sementara jeruji besi penjara yang rusak dibobol kedua tahanan ini sudah diperbaiki.

Kapolres mengatakan, kedua tahanan yang merupakan residivis kasus pencurian. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan dengan cara membengkokkan dan merusak jeruji besi.

Tahanan kabur bernama Boboho merupakan warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Sementara Asrul Masud alias Bagus asal Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network