Saat ini keduanya sudah kembali ke ruang tahanan Polres Halteng guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum. Sementara jeruji besi penjara yang rusak dibobol kedua tahanan ini sudah diperbaiki.
Kapolres mengatakan, kedua tahanan yang merupakan residivis kasus pencurian. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan dengan cara membengkokkan dan merusak jeruji besi.
Tahanan kabur bernama Boboho merupakan warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Sementara Asrul Masud alias Bagus asal Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait