Tes Cepat Antigen. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Hasilnya, empat kasus positif. Masing-masing dua ASN yang mengikuti tes cepat antigen di DKP Waihaong dan kantor Dinkes.

"Seluruh ASN yang hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, telah menjalani tes usap di kantor Dinkes Maluku, tetapi hasilnya belum diperoleh," katanya.

Dia menambahkan, tes cepat antigen diwajibkan untuk seluruh ASN di lingkup dinas, badan dan biro lingkup Pemprov Maluku, termasuk wartawan. Langkah ini guna menekan penyebaran kasus Covid-19 di perkantoran.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network