Ilustrasi dua sopir angkot di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat bentrok gegara berebutan penumpang. (Foto: Ist)

Kapolresta mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya agar sedapat mungkin menghindari cara kekerasan atau tindak pidana yang merugikan orang lain. Sebab hal itu berisiko hukum terhadap diri sendiri. 

"Kepada masyarakat di Kupang, kami imbau tidak melakukan tindakan kekerasan atau pidana yang meresahkan karena bisa erdampak hukum bagi diri sendiri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network