Polsek Baguala menyita 1.000 liter miras tradisonal jenis sopi dari sebuah mobil angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/HO-Polresta Ambon)

Dia menambahkan, karena tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut, dianggap sebagai temuan polisi dan dirampas guna dimusnahkan.

Sopi merupakan miras tradisional di Indonesia timur, seperti di Maluku, NTT dan Papua. Nama sopi serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.

Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru. Miras lokal ini sudah dianggap ilegal peredarannya karena kerap jadi sumber tindak kriminal seperti perkelahian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network