Ilustrasi miras . (Foto: Cahya Sumirat)

Setelah mengetahui peristiwa itu, maka Satresnarkoba Polres Tual bekerja sama dengan Kapolsek Kei Besar dan dua personel melakukan pengawalan oleh KM Inti Mulia yang berlayar dari Elat.

"Sehingga tidak terjadinya penurunan minuman keras jenis sopi di perairan Pulau UT dan KM Inti Mulia kemudian digeledah saat bersandar di Pelabuhan Tual dan ditemukannya sopi sebanyak ini," katanya.

Menurutnya, ribuan liter miras tersebut sudah diamankan di Markas Polres Tual. Sementara terhadap nahkoda dan para ABK akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan agar membuat terang tindak pidana yang terjadi yakni larangan peredaran minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 tahun 2019," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network