Miras sopi 5.000 liter tersebut dikemas di dalam enam karung ukuran besar (Istimewa)

AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta P.Ambon & P.P Lease menggelar razia angkutan umum. Hasilnya, 5.000 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi diamankan.

Miras sopi ini diamankan Sabtu (18/2/2023) pukul 14.50 WIT di Terminal Transit, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Razia tersebut dilakjukan untuk menekan tingkat peredaran sopi di Kota Ambon," kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, Minggu (19/2/2023).

Untuk sasaran razia, kata dia, mulai dari barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network