Dalam aksinya, massa menuntut pembatalan izin pengembangan pergudangan modern oleh PT Indo Alam Raya Lestari di areal mangrove. Bahkan, penutupan jalan ini membuat macet sepanjang jalan Yos Sudarso sampai Kelurahan Jati Perumnas.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman turun menemui massa aksi setelah kemacetan kian parah. Dalam pertemuan itu salah satu warga Mangga Dua Utara, Jamrud Wahab menyatakan setelah izin keluar, warga sekitar harus terus berjibaku dengan abu dan banjir.
"Izin dikeluarkan mantan Wali Kota Ternate tahun 2015. Kami jadi korban, khususnya di RT 04, RT 05 dan RT 14. Kemudian penimbunan ini mulai di awal 2021," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait