AMBON, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan 22 satwa dilindungi. Satwa tersebut diamankan dari atas Kapal Gunung Leuser di Pelabuhan Merauke dengan tujuan pelabuhan Surabaya yang dibawa oleh penumpang dengan status titipan.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto mengatakan, 22 ekor satwa dilindungi tersebut terdiri dari beberapa jenis. Dia menyebutkan, 19 burung nuri kepala hitam, dua kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan.
“Iya jenis satwa dilindungi itu berhasil diamankan petugas kami di Saumlaki,” ujar Seto, di Ambon, Rabu (31/5/2023).
Dia mengungkapkan, pemilik satwa tersebut belum diketahui karena saat diperiksa petugas, hanya ditemukan puluhan satwa dilindungi tersebut saja.
“Sayangnya, untuk kepemilikan burung-burung tersebut, pelakunya tidak ditemukan di kapal oleh petugas kami,” katanya.
Menurutnya, satwa dilindungi itu diduga berasal dari Merauke dan satwa-satwa itu saat ini sudah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Souaki.
“Kondisi satwanya masih liar namun harus menjalani karantina dulu beberapa minggu ke depan,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait