Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat melantik Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sebagai Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (Foto: Humas Polri)

Upacara sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/942/VII/ 2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kapolda Maluku dalam arahannya mengungkapkan, kegiatan yang digelar ini merupakan bagian dari tindak lanjut keputusan Kapolri untuk pembinaan karier bagi personel Polri.

"Mutasi atau rotasi dalam jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Ini juga dinamika dalam pembinaan karier dan penyegaran," ujarnya, Kamis (10/8/2023). 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network