AMBON, iNews.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK 2022 di Maluku tetap menggunakan empat jalur. Keempat jalur penerimaan tersebut sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji mengatakan, sistem zonasi tetap masih digunakan untuk penerimaan siswa baru dan programnya berlaku secara nasional sehingga bukan hanya diberlakukan di Provinsi Maluku.
"Tanggal 20-an baru ada penerimaan siswa baru untuk tingkat SMA/SMK sederajat dan tidak ada perubahan dalam PPDB tahun ini," ujar Insun Sangadji usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Maluku, Selasa (31/5/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait