AMBON, iNews.id - Propam Polda Maluku menyelidiki dugaan perselingkuhan seorang oknum perwira polisi wanita (polwan) dengan dua polisi lainnya. Dugaan itu dilaporkan oleh suami sang polwan yang juga merupakan anggota Polri.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022).
Syaripudin mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap atas dugaan perselingkuhan itu setelah proses penyelidikan rampung.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi lain.
Dugaan perselingkuhan Ipda MP dengan Ipda KR terendus saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018 lalu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait