Dia mengungkapkan, satu pelaku penyelundupan berinisial JL ditangkap di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tepatnya di atas kapal KM Sirimau pada Senin (13/11/2023) dini hari yang akan berangkat Papua.
Menurutnya, dari tangan pelaku JL, aparat gabungan menemukan tiga pucuk senjata api rakitan serta 58 butir amunisi kaliber 556. Pengembangan dari penangkapan JL, kata dia Polsek Pelabuhan Yos Sudarso mengungkap lagi satu pelaku berinisial FL yang berada di Kilo Meter 12, Desa Waipia, Kabupaten Maluku Tengah yang bertindak sebagai penjual ke JL.
"Dari pengembangan JL, kita dapatkan tersangka yang kedua," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait