AMBON, iNews.id - Polri menggandeng warga dan tokoh adat dalam melaksanakan kegiatan razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI). Giat tersebut dilakukan aparat Polsek Waeapo di area tambang emas Gunung Botak, Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (12/8/2021).
Tim dipimpin Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal. Belasan warga yang terdiri atas tokoh adat, pemilik lahan, dan para pemuda setempat ikut melakukan penyisiran.
"Polsek Waepao kembali melakukan penyisiran di Gunung Botak dengan melibatkan masyarakat adat di sana," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat.
Patroli yang dilakukan pada pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT gagal menemukan aktivitas tambang liar. Tim hanya menemukan puing-puing bekas kegiatan tambang yang telah dirusak petugas agar tidak dapat digunakan lagi.
"Masih ditemukan puing-puing bekas kegiatan penambangan emas yang telah dirusak dan dibakar oleh petugas Polsek Waeapo dalam penyisiran pada hari Kamis (5/8/2021)," katanya.
Kepolisian meminta warga untuk tidak memasuki area pertambangan. Apalagi mengolah emas menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida.
"Kalau ada kegiatan penambangan emas tanpa izin agar bisa melapor ke Polsek Waeapo atau Pos Polisi terdekat bila melihat orang yang melakukan kegiatan penambangan emas," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait