MALUKU TENGGARA, iNews.id - Warga Maluku Tenggara (Malra) dari marga Rettob, Desa Wearlilir, Kei Kecil, memblokir jalan, Kamis (12/8/2021) malam, karena merasa Bupati Thaher Hanubun melanggar kesepakatan untuk menunda pelantikan kepala desa. Siang sebelumnya warga menggeruduk kantor bupati meminta untuk tidak melantik kepala desa hingga terjadi mediasi.
Bupati Thaher diketahui tetap melantik kepala desa, warga yang mengetahui hal itu turun ke jalan dan memblokir jalan utama di pertigaan Desa Wearililir. Pemblokiran dilakukan sekitar pukul 16:00 WIT hingga pukul 23:00 WIT hingga Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle turun ke lokasi untuk berdialog dengan warga.
"Semua ini terjadi karena adanya kesalahpahaman sejarah yang berbeda antara dua kelompok marga Rettob dan Retobjaan," kata Camat Kei Kecil, Korneles Rettob.
Korneles mengakui, siang sebelumnya hasil mediasi dari pihak bupati terjadi kesepakatan dengan warga untuk menunda pelantikan Kepala Desa Wearlilir. Pelantikan bisa dilakukan setelah dua kelompok warga berdialog untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Kapolres Dax meminta warga untuk menjaga keamanan bersama. Dia memastikan polisi akan membahas persoalan ini dengan bupati dan raja.
"Saya minta tolong dijaga situasi, kalau seandainya tidak tertib, melanggar hukum, ya mohon maaf kita juga akan bertindak," kata Dax.
Bupati Malra turut menyinggung persoalan tersebut saat melantik kepala desa definitif. Thaher mengatakan pemerintah daerah memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan namun selalu ada pihak yang ingin menggagalkan.
"Berbicara baik-baik jangan teriak-teriak di luar sana," kata Thaher.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait