AMBON, iNews.id - Polres Pulau Buru mengusut insiden jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan Pelabuhan Namlea. Sebanyak 14 saksi diperiksa dalam penyelidikan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan pemeriksaan digelar di dua lokasi yakni Buru dan Makassar. Tim penyidik, kata dia, telah mengantongi identitas pemilik kontainer berisi B3 tersebut.
Saat ini, lanjutnya, tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.
Dia mengatakan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
"Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka, dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," ujar Ohoirat, Senin (10/4/2023).
Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya.
"Rencananya pada Selasa, 11 April 2023 sesuai surat panggilan ada empat orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya," katanya.
Ohoirat mengatakan, pemilik kontainer tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang dikawal Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023).
"Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar empat hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait