AMBON, iNews.id - Polres Pulau Buru mengusut insiden jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan Pelabuhan Namlea. Sebanyak 14 saksi diperiksa dalam penyelidikan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan pemeriksaan digelar di dua lokasi yakni Buru dan Makassar. Tim penyidik, kata dia, telah mengantongi identitas pemilik kontainer berisi B3 tersebut.
Saat ini, lanjutnya, tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.
Dia mengatakan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
"Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka, dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," ujar Ohoirat, Senin (10/4/2023).
Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait