Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Polisi mengungkap sindikat pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah mengamankan seorang penumpang berinisial CU di Bandara Sultan Baabullah, Ternate, setibanya dari Bandara Hasanuddin, Makassar. Sindikat tersebut sudah mencetak 50 sertifikat dengan tarif Rp1,7 juta.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta mengungkapkan, CU diamankan oleh petugas kesehatan pelabuhan (KKP) Ternate, Minggu (22/8/2021), karena hasil pemeriksaan terhadap sertifikat vaksinasi tidak sesuai dengan database. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan.

"Para sindikat pembuat surat vaksin yang diperiksa mengaku, sudah membuat surat vaksin sebanyak 50 kali dengan bayaran Rp1,7 juta. Modusnya mengunduh sertifikat milik orang lain dan mengubah nama dan NIK nya," kata Joni, Senin (23/8/2021).

Dari keterangan CU, polisi langsung mengamankan empat orang pelaku dengan inisial S, O, H dan YN. Sekarang ini keempatnya menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Ternate Utara.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network