AMBON, iNews.id - Kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) berinisial EJ yang ditemukan gantung diri diduga bermotif depresi. Hal ini setelah penyelidikan yang dilakukan selama hampir sepekan usai kejadian.
"Itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya dia bunuh diri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan laporan dari Polres MBD, anggota berinisial EJ ditemukan tewas gantung diri di pohon kayu putih pada 14 Oktober 2021.
Sebelumnya, sang istri Sarah Kaary sempat melaporkan EJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres MBD karena uang yang dikredit korban tidak diberikan kepadanya. Kemudian diketahui EJ juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.
“Kapolres lalu memerintah provost polres memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari keterangan korban kepada Provost Polres MBD, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua sehingga korban diproses dan dibuat laporan polisi,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait