”Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan jebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” ujar Moyo.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
”Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan jebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” ujar Moyo.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait