Kapolres Kepulauan Tanimbar saat ungkap kasus pembunuhan. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Pulau Seira Kepulauan Tanimbar Maluku. Kasus ini dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKPB Romi Agusriansyah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MM alias Acel (26). Dia membunuh dua orang yakni Elias Sairdekut (44) dan Leonard Bsitimur (57) di Desa Rumahsalut Kecamatan Wermaktian.

"Motifnya karena ada dendam lama pelaku kepada salah satu korban terkait sengketa lahan yang dibuka di daerah sekitar Wurangar Pulau Seira," kata AKBP Romi di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, lahan kebun itu diklaim milik pelaku, tetapi sudah dibuka oleh dua korban untuk bercocok tanam. Saat kejadian, MM melihat dua korban datang melihat pembibitan rumput laut di area tersebut pada Rabu (13/10/2021).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network