Polisi memeriksa enam saksi terkait kebakaran di kawasan Lorong Tahu, Ambon, yang menewaskan dua warga. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Anggota Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Lorong Tahu hingga Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang menewaskan dua warga. Sebanyak enam saksi diperiksa atas insiden tersebut.

"Olah TKP dimulai dari titik awal api kemudian mengambil sampel DNA korban meninggal dunia dan mengambil keterangan enam orang saksi," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo, Senin (12/12/2022).

Dia mengungkap, para saksi yang dimintai keterangan antara lain Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana, dan Nani. Menurut dia, penyelidikan di TKP melibatkan tiga anggota Puslabfor Polri dari Polda Sulawesi Selatan masing-masing Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh, dan Aiptu Subono.

"Hasil olah TKP dari tim Puslafor ini belum diketahui karena masih dievaluasi," ucap Moyo Utomo.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M Wattimena turut mendampingi tim penyidik Puslabfor Polri.

Selain Kapolresta dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Kasat Reskrim Polresta AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally, serta tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejadian (TKP).

"Kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat, (9/12/2022) di Ambon selain menewaskan dua warga dan satu orang lainnya mengalami luka bakar juga menimbulkan kerugian material dan lebih dari 800 orang terpaksa berlindung di tenda-tenda pengungsian," ucapnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network