Polisi menggagalkan upaya penyelundupan tujuh hewan endemik asal Papua di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Tujuh ekor kanguru disita. (Foto: Antara)

"KPYS Ambon berkoordinasi lagi dengan PT Pelni dan BKSDA Surabaya guna melakukan pengecekan di sana, karena rencananya hewan ini dibawa ke Surabaya," ucapnya.

Sebab sesuai informasi yang diterima polisi, ada sekitar 20 ekor kanguru serta beberapa burung kakaktua dan burung nuri yang diangkut menggunakan kapal tersebut. Sementara yang ditemukan baru tujuh ekor kanguru.

KPYS Ambon juga sudah berkoordinasi dengan pihak kapal dan memeriksa seluruh gudang yang ada, namun tidak ditemukan hewan-hewan lain sesuai laporan yang diterima.

Rencananya hewan-hewan endemik ini akan dijual di Surabaya dengan harga antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per satu ekor kanguru asal Papua. Hewan kanguru ini dibawa dalam tas jinjing dan kandangnya bisa dibongkar-pasang di luar pelabuhan. Nantinya, kandang dirakit ulang untuk memasukkan kanguru di dalam kapal.

"Polisi juga sementara melakukan pendalaman terhadap perkara ini apakah baru pertama kali atau sudah dilakoni berkali-kali oleh para pelaku penyelundupan," kata Julkisno.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network