“Dalam pembubaran massa tersebut terjadi upaya melawan dengan melempari petugas menggunakan batu sehingga membuat kericuhan di lokasi. Kami amankan massa yang diduga sebagai provokator kericuhan," katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Maluku Utara mengimbau kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar dalam penyampaian pendapat di muka umum mematuhi peraturan yang berlaku.
“Sampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan kondusif, kami siap mengawal," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait