Menurutnya, tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Dia menilai kebijakan pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Buktinya, kata dia hasil survei Badan Litbang Kemenhub diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan.
"Kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 Hijriah/Tahun 2022," ucapnya.
Lebih lanjut, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat-2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022 dan fokus Pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait