Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Antara/Abdul Fatah

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara membentuk enam satuan tugas (satgas) untuk memberantas aksi premanisme. Satgas ini telah diterjunkan untuk memantau wilayah rawan di pelabuhan, terminal dan pasar.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan, mengatakan, satgas dibentuk berdasarkan surat perintah dari Kapolda Irjen Pol Risyapudin Nursin. Seluruh personel yang diterjunkan sebanyak 84 anggota.

"Enam satgas ini akan melakukan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran pelabuhan, terminal, pasar dan tempat-tempat yang dijadikan objek kejahatan," ujar Adip, Jumat (18/6/2021).

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau mendapati informasi tindak premanisme maupun pungutan liar. Polda Maluku Utara telah menyiapkan call center 110 untuk menampung laporan masyarakat.

"Pelaporan juga dapat dilakukan melalui call center 110 Polda Malut, sehingga harus bersama-sama kita berantas premanisme dan pungutan liar di Malut," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network