Mapolda Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengaku siap mendukung semua kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini terkait usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

"Kita siap mendukung program pemerintah terkait persoalan ini, namun apapun statusnya, itu wewenang pemerintah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (28/4/2020).

Usulan peningatan status untuk pemberlakuan PSBB karena Kota Ambon sudah masuk zona merah pandemi Covid-19. Sementara kabupaten dan kota lain masih tergolong zona hijau atau kuning. Gugus Tugas Provinsi Maluku lantas melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Ambon untuk merencanakan penerapan PSBB secara khusus.

Roem mengatakan Polri bersama TNI sama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. "Jadi kita tetap menunggu saja apa kebijakan pemerintah ke depan untuk memutuskan status daerah ini," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Ambon, Richard Louhepanessy menyatakan telah menyiapkan proposal untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI terkait pemberlakuan PSBB. Usulan ini dilakukan berdasarkan sejumlah persyaratan seperti persoalan kebutuhan dasar, kriteria etimologi, kesiapan keuangan dan operasional, serta adanya penambahan pasien positif corona.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network