Menurutnya anak tiri pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur, Jumat (11/10/ 2024) pukul 02.30 WITA. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/14/X/2024/Reskrim tanggal 11 Oktober 2024.
"Pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait