Petugas TPS di Ternate menjalani rapid test di Bawaslu. (Foto: iNews/Ismail Sangaji).

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 421 orang Petugas Pengawas Tempat Pengumutan Suara (TPS) di Kota Ternate, Maluku Utara, menjalani repid tes. Bila selama dua kali dinyatakan reaktif, akan diganti orang baru.

Rapid test ini digelar di Kantor Bawaslu, Kelurahan Tanah Tinggi. Kegiatan ini bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lepkesda) Ternate.

Sekertaris Bawaslu Ternate, Abdul Hamdi Alydrus mengatan, repid test diwajibkan bagi setiap petugas TPS. Hal ini untuk memastikan mereka harus sehat dari paparan Covid-19.

"Ini juga sesuai ketentuan KPU, jadi setiap petugas penyelnggara wajib mengikuti rapid test," kata Abdul Hamid di Kota Ternate, Sulsel, Sabtu (28/11/2020).

Dari total 421 petugas pengawas TPS yang mengikuti rapid test jika ditemukan hasil reaktif selama dua kali berturut-turut, akan digantikan petugas baru.

"Apa bila ada jajaran kami yang terditeksi, mereka akan dikarantina untuk sementara selama satu pekan. Bila test kedua masih reaktif, akan digantikan," katanya.

Petugas nantinya juga akan melengkapi petugas kami dengan alat pelindung diri (APD), terdiri dari sarung tangan, sanitizer, masker, face shield dan vitamin," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network