Dia menegaskan, jika motoris masih enggan mematuhi aturan keselamatan yang ada, maka KSOP tidak segan-segan untuk mencabut izin operasional atau izin berlayar speedboat. Selain itu, bagi penumpang dan motoris sekaligus pengantar yang ada di armada semut harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan (3M).
Sementara untuk arus mudik, dia mengatakan sejauh ini belum terlalu signifikan. Pasalnya kabanyakan dari penumpang hanya untuk liburan saja.
Meski begitu KSOP juga telah memberlakukan sistem buka tutup. Bila sewaktu-waktu bisa membuka atau menutup jalur perhubungan jika memang cuaca tidak memungkinkan.
Untuk informasi, KSOP Kelas II Ternate bersinergi dengan instansi vertikal lainnya dengan membuka posko-posko di semua pelabuhan. Di antaranya Ahmad Yani, Dufa-Dufa, Armada Semut, Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Bastiong.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait