"Korban sebelumnya juga meminum minuman keras di rumah saksi Tomy (36) bersama satu rekan lainnya bernama Pace hingga pukul 02.00 WIT," ujarnya Antoneta.
Setelah penemuan jasad korban, Kapolsek Salahutu, Iptu Sam Soleh bersama Kanit Intelkam Polsek Salahutu, piket Reskrim, Intel dan KA SPKT tiba di lokasi kejadian dan mengamankan TKP pukul pukul 17.45 WIT. Petugas juga berkoordinasi dengan warga setempat untuk menghubungi keluarga korban.
Pukul 22.03 WIT anggota Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lase tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait