TERNATE, iNews.id - Polsek Ternate Selatan menangkap SAB alias Anto (31), pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dari tangan pelaku yang ditangkap di kos-kosan Tiga Putri, Sasa, Ternate Selatan, ditemukan puluhan barang elektronik berbagai jenis yang diduga hasil pencurian.
Anto merupakan warga Kelurahan Togolobe Kecamatan Pulau Hiri. Dia ditangkap belum lama ini berdasarkan hasil pengembangan tim di lapangan.
"Kita menangkap yang bersangkutan berdasarkan laporan dari masyarakat pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIT
atas nama Hasmania Kamaruddin," kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman, Senin (28/6/2021).
Dia mengatakan, berangkat dari laporan tersebut, Tim Buser langsung melakukan penyelidikan hingga Juni 2021. Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di Ternate Selatan, Ternate Tengah hingga Ternate Utara.
Dari tangan tersangka, lanjut Kapolsek, Tim Buser menyita berbagai barang elektronik yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna hijau, satu unit sepeda motor Kawasaki, dan satu unit laptop Asus 10 inc. Selanjutnya satu unit leptop Asus 14 inc, satu unit laptop Acer 14 inc, satu unit kulkas satu pintu merek Sharp, satu unit TV merek LG 32 inchi warna hitam dan satu unit pasang salon aktif merek DAT warna hitam.
Terdapat pula satu unit handphone iPhone 6S plus, satu unit handphone Vivo Y20, satu unit handphone Vivo Y20, satu unit handphone Y12, satu unit handphone Y18, dan satu unit handphone Redmi 9A. Kemudian satu unit handphone Redmi A8PRO, satu unit handphone Realme C2, satu unit handphone A3S dan satu unit handphone iPhone 6S plus.
Kapolsek melanjutkan, tersangka melakukan aksinya pukul 04.00-05-00 WIT. Pelaku telah menarget lokasi terlebih dulu sebelum menggangsir barang-barang berharga.
"Tersangka ini juga berdasarkan data yang kita kantongi dia merupakan residivis kasus yang sama sudah masuk keluar penjara berulang kali," kata Kapolsek.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait